A. Tahap persiapan
1. Guru dan supervisor membuat kesepakatan mengenai fokus keterampilan mengajar yang akan disupervisi melalui tatap muka langsung atau melalui aplikasi.
2. Guru mempelajari panduan supervisi klinis dan istrumennya yang terdapat didalam aplikasi.
3. Guru menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan mengirimkan kepada supervisor melalui aplikasi.
4. Supervisor mereview RPP guru melalui aplikasi.
5. Jika diperlukan guru memperbaiki RPP sesuai hasil review supervisor dan mengunggahnya kembali melalui aplikasi.
6. Guru membuat kesepakatan terkait jadwal pelaksanaan supervisi klinis bersama supervisor.
B. Tahap Observasi
1. Guru melakukan kegiatan pembelajaran di kelas sesuai RPP yang sudah dibuat
2. Melakukan perekaman aktivitas pembelajaran
C. Tahap Analisis Mandiri
1. Guru melihat video rekaman aktivitas pembelajaran.
2. Guru mengunggah video rekaman aktivitas pembelajaran ke Youtube.
3. Guru melakukan penilaian diri dengan mengisi instrument dan melakukan analisis penilaian mengajarnya.
4. Guru mengunggah instrument yang sudah diisi serta hasil analisis penilaian mengajarnya kepada supervisior melalui aplikasi.
D. Tahap analisis kolaboratif
1. Supervisor mencermati video rekaman mengajar guru dan memberikan penilaian.
2. Supervisor mengisi instrument dan melakukan analisis penilaian mengajar yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan.
E. Tahap Pertemuan balikan
1. Supervisor mengeksplorasi pendapat guru terkait hasil mengajarnya (dilakukan bersamaan dengan pemutaran video rekaman mengajar) baik secara tatap muka maupun tatap maya.