Supervisi dilaksanakan dalam rangka memperbaiki kegiatan pembelajaran. Pada umumnya supervisi yang dilakukan saat ini muncul atas inisiatif kepala sekolah atau pengawas bukan dari guru. Idealnya upaya memperbaiki kegiatan pembelajaran datang dari guru yang bersangkutan. Supervisi klinis bersifat kesejawatan, yakni guru bukan diawasi oleh supervisor tetapi secara kolaboratif melakukan kegiatan perbaikan pembelajaran secara terus-menerus dalam waktu yang tak terbatas. Selama ini supervisi klinis belum dipahami secara utuh oleh kalangan guru dan supervisor. Guru hanya menunggu giliran untuk disupervisi. Seharusnya guru secara aktif meminta bantuan kepada kepala sekolah atau pengawas untuk disupervisi. Dengan harapan setelah dilakukan supervisi klinis guru dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran, selain itu guru terbantu dalam mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran.
Saat ini teknologi informasi sudah semakin canggih, teknologi informasi merupakan teknologi yang dapat membuat/menyajikan dan mengolah data informasi dengan jenis yang bervariasi, seperti: komputer, handphone, kamera, dsb. Saat ini penggunaan teknologi informasi sudah digunakan dalam kehidupan sehari-hari bahkan sudah menjadi suatu kebutuhan. Tak terkecuali penggunaannya di dalam proses pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam melakukan supervisi klinis.
Prosedur supervisi klinis mencakup: perencanaan pertemuan, observasi, pertemuan balikan untuk refleksi kolaborasi. Jika guru menggunakan bantuan teknologi informasi berbentuk aplikasi supervisi klinis.com, maka tahap observasi dan analisis dapat distrategikan dengan meng-upload video rekaman, kehadiran supervisor pada real time dan waktu yang bersamaan untuk hadir di kelas dapat menggunakan rekaman video. Guru mengajar dengan direkam video lalu hasil rekamannya diupload ke dalam aplikasi supervisi klinis.com yang selanjutnya supervisor melakukan analisis dengan melihat video yang sudah diupload. Guru pun melakukan penilaian diri terkait hasil mengajarnya. Setelah di analisis oleh supervisor dan dinilai sendiri oleh guru maka tahap berikutnya diadakan pertemuan tatap muka dan didiskusikan secara bersama dalam rangka mendapatkan solusi perbaikan. Hal ini dapat memudahkan guru dan supervisor dalam melakukan supervisi klinis. Di satu sisi, guru tidak merasa canggung melakukan pembelajaran dan dapat melakukannya kapan saja, di sisi lain membantu supervisor dalam pengaturan jadwal supervisi, mengingat yang disupervisi tidak hanya satu guru saja. Untuk dapat melaksanakan supervisi klinis secara mandiri diperlukan aplikasi berikut pedoman dan instrumen supervisi klinis. Selama ini belum dikembangkan aplikasi, pedoman maupun instrumen supervisi klinis untuk guru maupun supervisor. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan supervisi klinis belum berjalan efektif.
Prosedur supervisi klinis mencakup: perencanaan pertemuan, observasi, pertemuan balikan untuk refleksi kolaborasi. Jika guru menggunakan bantuan teknologi informasi dalam melakukan supervisi, maka tahap observasi dan analisis dapat distrategikan dengan video rekaman, kehadiran supervisor pada real time dan waktu yang bersamaan untuk hadir di kelas dapat menggunakan rekaman video.Guru mengajar dengan direkam video yang hasil rekamannya dapat dianalisis secara mandiri serta ditunjukkan kepada supervisor untuk didiskusikan secara bersama dalam rangka mendapatkan solusi perbaikan. Hal ini dapat memudahkan guru dan supervisor dalam melakukan supervisi klinis. Di satu sisi, guru tidak merasa canggung melakukan pembelajaran dan dapat melakukannya kapan saja, di sisi lain membantu supervisor dalam pengaturan jadwal supervisi, mengingat yang disupervisi tidak hanya satu guru saja. Untuk dapat melaksanakan supervisi klinis secara mandiri diperlukan panduan dan instrumen supervisi klinis. Selama ini belum dikembangkan panduan dan instrumen yang perlu diketahui guru, kepala sekolah maupun pengawas, kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan supervisi klinis belum berjalan efektif.