1. Menjadi pedoman operasional dalam pelaksanaan supervisi klinis oleh pengawas dan/kepala sekolah, dan guru.
2. Menjadi pedoman operasional dalam penilaian supervisi klinis oleh guru yang bersangkutan sebagai bentuk implementasi dari authentic assesment.
3. Menjadi pedoman operasional bagi guru dalam melakukan rekaman supervisi klinis.
4. Memudahkan guru, pengawas dan/kepala sekolah melakukan penilaian tanpa dibatasi ruang dan waktu.